
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dilatarbelakangi oleh berbagai alasan yang berkaitan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa, serta upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat melalui mekanisme ekonomi kolektif
berdasarkan intruksi presiden no 9 tahun 2025, desa di dorong untuk mendirikan koperasi desa merah putih, presiden berharap dengan adanya koperasi ini menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat desa